Gambar Langsung |
Hongkong dulunya kota yang ramai,
yang merupakan kumpulan dari desa-desa para nelayan ketika pertama kali diklaim
oleh Inggris pada tahun 1842 pasca Perang Opium Pertama melawan Negeri Tirai
Bambu China. Ketika itu, upaya-upaya dari Dinasti China telah gagal
menghentikan perdagangan opium yang dipimpin oleh Inggris. Hongkong kemudian
jatuh ke tangan Inggris melalui Perjanjian Nanking pada tahun tersebut.
Semenanjung Kowloon diserahkan pada tahun 1860 dan sewa dilakukan selama
99 tahun di New Territories yang terdiri dari wilayah utara Kowloon sampai
Sungai Shenzen dengan 235 pulau-pulau terpencil. Hongkong kemudian kembali ke
pangkuan China pada 1 Juli 1997 dengan prinsipnya yang unik yakni “satu negara,
dengan dua sistem”. Hongkong hingga sekarang diakui sebagai Daerah
Administratif Khusus Republik Rakyat China (RRC). Sebelum diserahkan pada tahun 1997, Hong Kong adalah Koloni Britaniya Raya. Di
bawah kebijakan satu negara dua sistem ciptaan Deng Xiaoping,
Hong Kong menikmati otonomi dari pemerintah RRC seperti pada sistem hukum, mata uang, bea cukai, imigrasi, peraturan jalan yang tetap
berjalan di jalur kiri. Urusan yang ditangani oleh Beijing
adalah pertahanan nasional dan Hubungan diplomatik. Otonomi ini berlaku di Hong Kong (minimal) untuk 50
tahun dihitung dari tahun 1997.
Gambar langsung |
Jika dilihat salah satu kota di
Indonesia yang letaknya sangat berpotensi untuk bisa diterapkannya sistem
kegiatan perikanan yang dipadukan kegiatan kota yaitu Kota Batam dikepulauan
Riau, dimana kota ini sangat stragegis untuk dijadikan kota Industri perikanan
karena memang dikota ini juga letak dan kemajuan perikanannya sangat memberikan
peluang besar untuk dapat dikembangkan apalagi jika kota ini juga dijadikan
salah satu tempat pariwisata Indonesia.
http://id.wikipedia.org/wiki/Satu_Negara_Dua_Sistem
http://id.wikipedia.org/wiki/Satu_Negara_Dua_Sistem
Tidak ada komentar:
Posting Komentar