Rabu, 09 Oktober 2013

PERAN LEGISLATIF DI MATA MAHASISWA

           Mahasiswa merupakan komponen penting dalam proses perubahan negara yakni  sebagai agen of change. Peran mahasiswa dalam menanggapi sebuah kebijakan tidak akan menghalangi yakni hak untuk menambah ilmu dengan semua spesialisasi yang diinginkan ( intelektual ). Kebebasan mengeluarkan aspirasi dijunjung tinggi melalui saluran yang dibuat yaitu lembaga legislatif.
Lembaga legislatif pada suatu perguruan tinggi berfungsi sebagai pembuat regulasi  (peraturan ) dan mengontrol lembaga eksekutif. Peraturan yang dibuat dilaksanakan oleh lembaga eksekutif ( pelaksana regulasi ) yang langsung bersentuhan dengan mahasiswa. Lembaga legislatif yang kemudian mengontrol lembaga eksekutif dalam menjalankan perannya. Koordinasi dan komunikasi yang teratur diperlukan dalam mewujudkan stabilitas kelembagaan.
Isu yang ada mengenai peran lembaga legislatif di mata mahasiswa adalah tertutupinya eksistensi lembaga legislatif oleh lembaga eksekutif. Hal tersebut sangat dimungkinkan untuk terjadi karena peran lembaga eksekutif yang bisa bersentuhan langsung dengan mahasiswa. Sebenarnya bukan tidak bisa untuk lembaga legislatif berhadapan langsung dengan mahasiswa, tetapi kembali pada fungsi legislatif yang lebih berkutat sebagai pembuat regulasi. Hal ini tidak boleh diabaikan dan dibiarkan terus terjadi karena nantinya lembaga legislatif tidak bisa menjaga ritme pergerakan mahasiswa. Isu yang menjadi masalah ini dapat segera diatasi dengan menjalin hubungan yang lebih baik antara lembaga legislatif dengan mahasiswa. Hal tersebut tidak sulit untuk dilakukan karena sesungguhnya yang berhadapan pertama dengan mahasiswa adalah lembaga legislatif yaitu ketika mahasiswa menyampaikan aspirasi. Aspirasi-aspirasi itulah yang nantinya menjadi kunci pendekatan dengan mahasiswa sehingga kedudukan dan fungsi legislatif dapat dengan jelas diketauhi. Anggota lembaga legislatif mahasiswa dituntut untuk dapat sensitif dalam mendengarkan keluhan mahasiswa serta aktif dalam menuangkan pemikiran untuk menyusun suatu kebijakan yang akan diberlakukan dalam lingkungan mahasiswa. seorang wakil mahasiswa dituntut untuk mampu turun kebawah untuk menampung aspirasi mahasiswa dan menuangkannya dalam suatu forum kerja yang berupa rapat dan sidang umum. Tidak ideal apabila terdapat anggota lembaga legislatif mahasiswa ketika menjalankan tugasnya bersikap pasif ( diam ) dan cenderung acuh tak acuh tanpa memberikan suatu kontribusi yang berarti bagi penyelenggaraan kehidupan kemahasiswaan. Kesan lemah yang terjadi kemudian ditutup dengan bantuan lembaga eksekutif sebagai pengeksekusi aspirasi. Lembaga eksekutif harus mampu memahami aspirasi mahasiswa yang dituangkan dalam setiap program kerjanya. Lembaga eksekutif yang ideal ialah lembaga eksekutif yang visioner yaitu memiliki gambaran mengenai program kerja  mendatang. Sebagai lembaga yang mengambil kebijakan politis, lembaga eksekutif harus menggunakan kewenangan politiknya dengan tepat guna dan sebaik- baiknya untuk mewujudkan kesejahteraan mahasiswa. Di samping itu, lembaga eksekutif dituntut untuk mampu menjalankan fungsi advokasi mahasiswa yang berupa fungsi memperjuangkan hak -hak mahasiswa di lingkungan universitas.
Alasan dibentuknya lembaga legislatif  dan eksekutif mahasiswa agar terjadi check and balances untuk mencegah adanya dampak otoriter dalam sistem kelembagaan mahasiswa. Selain itu, dengan adanya kedua lembaga tersebut diharapkan sistem tersebut akan terselenggara dengan baik. Lembaga  legislatif dan lembaga eksekutif harus mempunyai keseimbangan dan kesepakatan ideologi sehingga dapat berjalan sejajar dalam mewujudkan aspirasi.

by : Nuris Setyowati (C54110016)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Beranda

Like this blog