Mahasiswa merupakan komponen penting dalam proses perubahan
negara yakni sebagai agen of change.
Peran mahasiswa dalam menanggapi sebuah kebijakan tidak akan menghalangi yakni hak
untuk menambah ilmu dengan semua spesialisasi yang diinginkan ( intelektual ).
Kebebasan mengeluarkan aspirasi dijunjung tinggi melalui saluran yang dibuat
yaitu lembaga legislatif.
Lembaga legislatif pada suatu perguruan tinggi
berfungsi sebagai pembuat regulasi (peraturan ) dan mengontrol lembaga
eksekutif. Peraturan yang dibuat dilaksanakan oleh lembaga eksekutif (
pelaksana regulasi ) yang langsung bersentuhan dengan mahasiswa. Lembaga
legislatif yang kemudian mengontrol lembaga eksekutif dalam menjalankan
perannya. Koordinasi dan komunikasi yang teratur diperlukan dalam mewujudkan
stabilitas kelembagaan.
Isu yang ada mengenai peran lembaga legislatif di
mata mahasiswa adalah tertutupinya eksistensi lembaga legislatif oleh lembaga
eksekutif. Hal tersebut sangat dimungkinkan untuk terjadi karena peran lembaga
eksekutif yang bisa bersentuhan langsung dengan mahasiswa. Sebenarnya bukan
tidak bisa untuk lembaga legislatif berhadapan langsung dengan mahasiswa,
tetapi kembali pada fungsi legislatif yang lebih berkutat sebagai pembuat
regulasi. Hal ini tidak boleh diabaikan dan dibiarkan terus terjadi karena
nantinya lembaga legislatif tidak bisa menjaga ritme pergerakan mahasiswa. Isu
yang menjadi masalah ini dapat segera diatasi dengan menjalin hubungan yang
lebih baik antara lembaga legislatif dengan mahasiswa. Hal tersebut tidak sulit
untuk dilakukan karena sesungguhnya yang berhadapan pertama dengan mahasiswa
adalah lembaga legislatif yaitu ketika mahasiswa menyampaikan aspirasi.
Aspirasi-aspirasi itulah yang nantinya menjadi kunci pendekatan dengan
mahasiswa sehingga kedudukan dan fungsi legislatif dapat dengan jelas
diketauhi. Anggota lembaga legislatif mahasiswa dituntut untuk dapat sensitif
dalam mendengarkan keluhan mahasiswa serta aktif dalam menuangkan pemikiran
untuk menyusun suatu kebijakan yang akan diberlakukan dalam lingkungan
mahasiswa. seorang wakil mahasiswa dituntut untuk mampu turun kebawah untuk
menampung aspirasi mahasiswa dan menuangkannya dalam suatu forum kerja yang
berupa rapat dan sidang umum. Tidak ideal apabila terdapat anggota lembaga
legislatif mahasiswa ketika menjalankan tugasnya bersikap pasif ( diam ) dan
cenderung acuh tak acuh tanpa memberikan suatu kontribusi yang berarti bagi
penyelenggaraan kehidupan kemahasiswaan. Kesan lemah yang terjadi kemudian
ditutup dengan bantuan lembaga eksekutif sebagai pengeksekusi aspirasi. Lembaga
eksekutif harus mampu memahami aspirasi mahasiswa yang dituangkan dalam setiap
program kerjanya. Lembaga eksekutif yang ideal ialah lembaga eksekutif yang
visioner yaitu memiliki gambaran mengenai program kerja mendatang. Sebagai lembaga yang mengambil
kebijakan politis, lembaga eksekutif harus menggunakan kewenangan politiknya
dengan tepat guna dan sebaik- baiknya untuk mewujudkan kesejahteraan mahasiswa.
Di samping itu, lembaga eksekutif dituntut untuk mampu menjalankan fungsi
advokasi mahasiswa yang berupa fungsi memperjuangkan hak -hak mahasiswa di
lingkungan universitas.
Alasan dibentuknya lembaga legislatif dan eksekutif mahasiswa agar terjadi check and balances untuk mencegah adanya dampak otoriter dalam sistem
kelembagaan mahasiswa. Selain itu, dengan adanya kedua lembaga tersebut
diharapkan sistem tersebut akan terselenggara dengan baik. Lembaga
legislatif dan lembaga eksekutif harus mempunyai keseimbangan dan
kesepakatan ideologi sehingga dapat berjalan sejajar dalam mewujudkan aspirasi.
by : Nuris Setyowati (C54110016)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar