Halo sobat sekalian yang dari tadi gw harepin u BUANGETTT buat
buka halaman blog gw.. hehehe
Gini bro-bro sekalian, postingan blog gw kali ini pengen berbagi
redaksi ajee sih.. mengenai pengertian type-type pelabuhan yang ada di Negara
kita yang jelas Indonesia. Kenapa gw postingin tentang materi ini..? soalnya,, ini salah
satu perencanaan gw bro, buat jadi bahan penelitian gw nyelesain gelar sarjana,
So buat yang sekiranya gak punya
hubungan dengan materi yang gw postingan (Postingin), alangkah baiknya ente
sejenak membaca dan mengikuti redaksi gw kali ini, yah gpp lah ya.. kalo itung-itung
bisa nambah pengetahuan u... why not..?
oke Bro.... check it out ..!!!
Pelabuhan Perikanan merupakan bagian terpenting dari sistem
sumberdaya perikanan karena pelabuhan perikanan merupakan basis industri
perikanan terutama dalam sektor perikanan laut yang memberikan peluang bagi
pemodal besar yang ingin mengembangkan usaha bidang perikanan.
Pelabuhan perikanan juga merupakan bagian inti dari suatu
kegiatan perikanan dimana didalamnya terdapat fasilitas-fasilitas yang
dibutuhkan dalam proses kegiatan penangkapan Ikan serta pelabuhan perikanan
juga sebagai penentu keberhasilan dari proses kegiatan penangkapan ikan.
Adapun jenis-jenis pelabuhan perikanan yang ada di Wilayah
Indonesia dikelompokkan menjadi empat
type yang berbeda, diantara :
1.
Pelabuhan Perikanan Type-A :
Sebutan lain dari type pelabuhan ini adalah
PPS (Pelabuhan Perikanan Samudera) dimana pelabuhan ini memiliki kriteria yaitu
fungsinya buat melayani kapal perikanan
yang melakukan kegiatan perikanan dilaut teritorial, zona Ekonomi Ekskusif
(ZEE) Indonesia, sama satu lagi di laut lepas,
Punya fasilitas tambat labuh buat kapal
perikanan berukuran minimal 60 GT (Gross Ton)
Panjang Dermaga minimal 300 meter, dengan
kedalaman kolam sekurang-kurangnya minus 3 meter,
Mampu menampung minimal 100 kapal perikanan
atau jumlah keseluruhan minimal 6000 GT kapal perikanan sekaligus,
Ikan yang didaratkan sebagian buat di
Ekspor,
Ada Industri Perikanannya.
2.
Pelabuhan Perikanan Type-B :
Sebutan lainnya PPN (Pelabuhan Perikanan
Nusantara ) dimana pelabuhan ini memiliki kriteria yaitu fungsinya buat
melayani kapal perikanan yang melakukan kegiatan perikanan dilaut teritorial, zona
Ekonomi Ekskusif (ZEE) Indonesia,
Punya fasilitas tambat labuh buat kapal
perikanan berukuran minimal 30 GT (Gross Ton)
Panjang Dermaga minimal 150 meter, dengan
kedalaman kolam sekurang-kurangnya minus 3 meter,
Mampu menampung 75 kapal perikanan atau
jumlah keseluruhan minimal 2250 GT kapal perikanan sekaligus,
Ada Industri Perikanannya.
3.
Pelabuhan Perikanan Type-C :
Sebutan lainnya PPP (Pelabuhan Perikanan
Pantai) dimana pelabuhan ini memiliki kriteria yaitu fungsinya buat melayani
kapal perikanan yang melakukan kegiatan perikanan perairan pedalaman, perairan
kepulauan, dan laut teritorial,
Punya fasilitas tambat labuh buat kapal
perikanan berukuran minimal 10 GT (Gross Ton)
Panjang Dermaga minimal 100 meter, dengan
kedalaman kolam sekurang-kurangnya minus 2 meter,
Mampu menampung 30 kapal perikanan atau
jumlah keseluruhan minimal 300 GT kapal perikanan sekaligus,
4.
Pelabuhan Perikanan Type-D :
Sebutan lainnya PPI (Pangkalan Pendaratan
Ikan) dimana pelabuhan ini memiliki kriteria yaitu fungsinya buat melayani
kapal perikanan yang melakukan kegiatan perikanan perairan pedalaman,dan perairan kepulauan,
Punya fasilitas tambat labuh buat kapal
perikanan berukuran minimal 3 GT (Gross Ton)
Panjang Dermaga minimal 50 meter, dengan
kedalaman kolam sekurang-kurangnya minus 2 meter,
Mampu menampung 20 kapal perikanan atau
jumlah keseluruhan minimal 60 GT kapal perikanan sekaligus
"Yahh, mungkin itu aja yaa redaksi yang bisa gw sampe.n buat penjelasan singkat tentang dasar pelabuhan perikanan, tunggu postingan gw selanjutnya aja, mudah-mudah.n bisa menggairahkan jari temen-temen buat mengklik alamat blog gw ini, atas perhatiannya,,, thanks so parah, see you... :)"
Sumber : Lubis E.2012. Pelabuhan Perikanan .IPB Press. Bogor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar